Dalam melihat potensi tinggi rendahnya penjaminan mutu suatu perguruan tinggi khususnya di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha, dapat dilihat dari terjaminnya mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi yang baik melalui proses adanya masukan, kritik dan saran yang berdasarkan peraturan perundang-undangan, nilai dasar, visi dan misi dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha). Peraturan tersebut sejalan dengan Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 51 ayat 2 mengenai pengelolaan satuan pendidikan tinggi yang dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi, akuntabilitas, jaminan mutu, dan evaluasi yang transparan. Selain itu, terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang dimana Undiksha telah mewajibkan adanya penjaminan mutu pendidikan sebagai penerus dari pada stakeholders, serta ketetapan Menteri dalam mememuhi Standar Pendidikan Tinggi yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan, Standar Penelitian dan Standar Pengabdian kepada Masyarakat, yang mencakup baik pada bidang akademik maupun standar dalam bidang Non-akademik.
Himpunan Mahasiswa Jurusan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah (HMJBSID) menaungi program kerja yang melibatkan Mahasiswa dalam penjaminan mutu layanan kepada mahasiswa yang diberikan khususnya kepada Prodi Pendidikan Bahasa Bali dan Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Bentuk program ini adalah seluruh mahasiswa diberikan ruang untuk menyampaikan kritik dan saran kepada layanan pendidikan khususnya di lingkungan Jurusan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah (JBSID). Pada program kerja tersebut selain melibatkan siswa, juga dengan para Dosen, Fungsionaris Pengurus HMJ, pengelola jurusan dan prodi yang terdiri atas ketua dan sekretaris jurusan serta kedua koordinator masing-masing prodi.
Mahasiswa mendapatkan kesempatan berdialog dengan dosen untuk menyampaikan masalah-masalah yang dihadapi, seperti layanan dosen dalam perkuliahan, bimbingan skripsi, hingga perlayanan dalan sarana dan prasarana sebagai penunjang kenyamanan belajar bagi Mahasiswa. Kegiatan dari Program Kerja ini dilaksanakan setiap tahun, tepatnya pada awal semester ganjil, setiap tahun. Selain daripada kegiatan tersebut, pihak jurusan juga memiliki program kerja untuk meningkatkan kualitas layanan dengan melibatkan mahasiswa yang khususnya dalam mengatasi masalah-masalah keterlambatan dalam menyelesaikan studi. Masalah ini biasa muncul ketika mahasiswa memasuki semester VII bertepatan dengan masa penyusunan skripsi serta kendala serta faktor yang menjadi penghambat Mahasiswa dalam penyelesaian studi tepat waktu. Untuk itu, jurusan harus melibatkan mahasiswa dalam mengatasi masalah ini
Dengan adanya antusiasme Mahasiswa dalam program ini, melalui ruang Dialog tersebut Mahasiswa diberikan kesempatan atau dilibatkan dalam peningkatan kualitas pendidikan. Kegiatan dialog antar Mahasiswa dengan Dosen ini juga sangat memberikan dampak positif dalam menentukan kualitas pelayanan pendidikan khususnya di lingkungan Jurusan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah, yakni meliputi kedua Program studi diantaranya Prodi Pendidikan Bahasa Bali dan Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.